SOLOPOS.COM - Foto udara penampakan lahan HP 16 Pemkot Solo di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, diambil tahun 2018 lalu. (Istimewa/Dinas Kominfo Solo)

Solopos.com, SOLO -- Pemkot Solo bakal menyerahkan sebagian lahan hak pakai atau HP 16 di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, ke Polda Jawa Tengah.

Di lokasi tersebut, institusi Bhayangkara itu bakal membangun asrama dan markas Korps Brimob. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan bakal mengajukan pelepasan aset tersebut ke lembaga legislatif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan mengajukan ke DPRD biar segera dibahas. Nantinya, luasan 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi akan digunakan Polda Jateng untuk asrama dan markas Brimob. Polda Jateng yang minta, kemarin permohonan masuk ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kemudian diteruskan ke saya. Lanjut minta persetujuan ke DPRD,” kata dia kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Update Covid-19 Kota Solo: Konfirmasi Positif 364 Kasus, 16 Dari Uji Swab Mandiri

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan lahan HP 16 milik Pemkot Solo luas totalnya 50.080 meter persegi. Pelepasan hak aset menyasar seluruh luasan tersebut dengan pemanfaatan berbeda.

Bagian lahan seluas 23.000 meter persegi akan diserahkan kepada masyarakat dan sisanya untuk fasilitas umum (fasum). “Fasum tersebut di antaranya Kantor Mapolsek Pasar Kliwon, masjid, sekolah, kantor kelurahan, dan sebagainya masih cukup,” jelas Rudy.

Pelepasan Aset

Selain memohon pelepasan aset HP 16, Pemkot Solo juga mengajukan lahan HP yang dikuasai tiga partai politik besar era Orde Baru. Kendati begitu, baru dua partai yang mengajukan permohonan, yakni Partai Golkar dan PDIP.

Gusti dan Sentana Dalem Keraton Solo Kunjungi Ayah Korban Pembunuhan Duwet Baki Sukoharjo

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengajukan permohonan aset yang mereka tempati. Kantor Partai Golkar di Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, dan Kantor PDIP di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan.

“Dulu kan tiga partai itu diberi fasilitas oleh negara, sampai sekarang juga masih dimanfaatkan,” kata dia kepada wartawan, belum ini.

Lahan yang ditempati Partai Golkar, lanjut Rudy, berukuran paling luas. Hal itu bisa dimaklumi karena saat itu Golkar merupakan partai penguasa.

Pengacara Korban Tak Percaya Pelaku Pembunuhan Duwet Sukoharjo Hanya 1 Orang: Aneh dan Janggal!

Lahan HP 16 Pemkot Solo sebelum ada pemekaran wilayah berada di Kampung Kenteng, Kelurahan Semanggi. Saat ini lahan tersebut masuk wilayah Kelurahan Mojo yang merupakan hasil pemekaran Kelurahan Semanggi.

Kantor Kelurahan Mojo bahkan berada di lahan HP tersebut. Sisanya untuk berbagai keperluan lain, salah satunya perumahan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya