SOLOPOS.COM - Para warga di lingkungan Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen, memasang bendera merah putih untuk peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Kesadaran masyarakat Sragen untuk memasang bendera merah putih pada peringatan Hari Lahir Pancasila tiap 1 Juni masih rendah. Bahkan ada beberapa kantor pemerintahan di Sragen yang terlambat memasang bendera merah putih.

Padahal, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No, 443.1/255/037/2020 tertanggal 28 Mei 2020. SE itu tentang Pemasangan/Pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Lahir Pancasila mulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

SE tersebut ditujukan kepada kepala badan, dinas, Inspektorat, Sekretariat DPRD, RSUD, badan usaha milik daerah (BUMD), camat, kepala kelurahan, dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Sragen.

Terapkan Tatanan New Normal, 2 Pasar Tradisional Ini Jadi Percontohan di Sukoharjo

“SE itu merupakan imbauan saja. Bagi belum pasang bendera merah putih untuk bisa diingatkan. Toh, imbauan itu belum berlaku nasional. Pemkab Sragen memulai untuk memasang bendera merah putih itu,” ujar Sekda saat dihubungi Solopos.com, Senin siang.

Tatag menambahkan bagi sejumlah kantor pemerintahan yang belum pasang bendera merah putih pada 1 Juni atau pasangnya terlambat, ke depan diminta tidak mengulangi lagi. "Pancasila itu menjadi ideologi bangsa dan menjadi prioritas," kata dia.

Tidak Ada Sanksi

Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat di Sragen untuk memulai pasang bendera pada peringatan Hari Lahir Pancasila meskipun tidak ada perintah secara nasional untuk pasang bendera.

5 ASN Positif Corona, 4 Puskesmas Pembantu Di Solo Tutup Sementara

Dia menyatakan tidak ada sanksi bagi yang tidak pasang bendera tetapi yang lalai mesti diingatkan sehingga tidak terulang. Dia menekankan Pancasila itu landasan nasionalisme rakyat Indonesia.

Pantauan Solopos.com, sejumlah warga ada yang pasang bendera merah putih pada Senin, 1 Juni 2020. Namun ada juga yang tidak memasang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sragen Cosmas Edwin Yunanto mendapat laporan adanya sejumlah kantor pemerintahan yang belum pasang bendera merah putih hingga pukul 10.00 WIB, Senin.

30 Sepeda Motor Disita Polisi Di Tawangmangu Karanganyar, Kenapa?

Setelah mendapat laporan tersebut, Cosmas langsung berusaha menghubungi pimpinan kantor tersebut agar segera pasang bendera merah putih.

“Jadi ada sejumlah kantor yang belum pasang tadi sudah saya hubungi dan saya minta pasang. Siang mereka sudah pasang bendera semua,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya