SOLOPOS.COM - Sebanyak 36 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kulonprogo diambil sumpahnya dalam pelantikan yang digelar di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Rabu (27/7/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Sebanyak 36 orang dilantik sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk wilayah Kabupaten Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 36 orang dilantik sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk wilayah Kabupaten Kulonprogo, Selasa (14/11/2017) kemarin. Mereka langsung mendapatkan bimbingan teknis terkait pengawasan pemilu pada hari berikutnya.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo, Suryono mengatakan, sebagian anggota Panwascam yang baru dilantik kemarin diketahui sudah berpengalaman pada pemilu sebelumnya.

“Setelah melalui serangkaian seleksi sejak 20 Oktober lalu, banyak juga nama baru yang terpilih karena memang dinilai memiliki integritas, kompetensi, dan kredibilitas yang mumpuni,” ujar Suryono, Rabu (15/11/2017).

Suryono memaparkan, Panwascam bertugas mengawal seluruh tahapan pemilu sesuai peraturan dan perundangan berlaku di wilayah masing-masing.

Mereka ibarat wasit dalam sebuah pertandingan sehingga mesti tahu aturan mainnya agar lebih jeli terhadap kemungkinan adanya pelanggaran.

Panwaslu Kulonprogo kemudian memutuskan untuk segera mengadakan bimtek. Hal itu karena Panwascam juga dituntut mulai bekerja secepatnya, mengingat tahapan Pemilu 2019 yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

“Bimtek dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan terkait pengawasan pemilihan,” kata Suryono.

Masa jabatan Panwascam berlaku sampai selesainya semua tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019, baik pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.

Suryono menambahkan, Panwascam diharapkan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan upaya pengawasan, termasuk pemerintah kecamatan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati pun berharap para anggota Panwascam bisa menunjukkan perannya secara maksimal.

Namun, dia mengingatkan jika tugas Panwascam tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam setiap tahapan Pemilu 2019.

Ria meminta Panwascam lebih proaktif dalam upaya pencegahan untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran. Hal itu dapat dilakukan melalui sosialisasi seputar peraturan dan bentuk pelanggaran pemilu kepada masyarakat secara intensif dan berkala.

“Dengan begitu, pesta demokrasi di Kulonrogo pada 2019 nanti bisa terlaksana dengan sukses, lancar, dan lebih berintegritas dibanding sebelumnya,” ungkap Ria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya