SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banyuwangi — Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sulihtiyono, mengatakan pagi ini, Selasa (13/4) menurunkan tim untuk memeriksa Helmi, guru Pendidikan Agama Islam SDN 1 Mojopanggung yang telah menyebabkan kemaluan seorang siswanya terluka.

Menurut dia, hasil pemeriksaan dari tim yang diketuai Kepala Bidang Pendidikan Dasar Nur Achwandi itu akan menjadi dasar pemberian sanksi kepada Helmi. “Hasil tim kita padukan juga dengan Kepolisian,” kata Sulihtiyono saat dihubungi,Selasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Senin (13/4) kemarin, Ibnu Aprianto, 13 tahun, seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar Negeri 1 Mojopanggung, mengalami luka pada kemaluannya karena terkena bangku yang ditendang Helmi. Akibatnya, kemaluan Ibnu langsung mengeluarkan banyak darah. Dia terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan untuk diobati.

Kepada wartawan, Helmi mengakui telah menendang bangku yang ditempati Ibnu. Dia terpaksa melakukannya, karena jengkel pada Ibnu yang ribut saat pelajaran berlangsung.

Sulihtiyono mengatakan, Helmi terancam sanksi berupa penurunan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat karena melanggar PP No. 30/1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut dia, sebagai seorang guru, perbuatan Helmi dinilai telah keluar dari prosedur karena menggunakan cara kekerasan dalam mendidik. “Bagaimana pun suasana kelas, cara kekerasan tidak boleh dipakai,” ujarnya.

Kepala SDN 1 Mojopanggung Slamet Hariyadi mengatakan, mengakui kesalahan yang telah dilakukan gurunya dan sudah meminta maaf kepada keluarga siswa. “Tapi apa boleh buat, keluarganya menolak permintaan maaf kami,” katanya.

tempointeraktif/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya