Solopos.com, SELAYAR – Seaglider alias benda mirip rudal ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan 26 Desember 2020 lalu. Benda tersebut dipastikan bukan milik TNI dan sampai saat ini belum diketahui pemiliknya.
TNI AL menyatakan tidak ada keterangan di badan drone laut tersebut. Jadi bisa dipastikan benda tersebut bukan milik Indonesia.
Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Seaglider itu kali pertama ditemukan oleh Saeruddin, nelayan dari Desa Majapahit, Kecamatan Pasimaranmu, Selayar. Seaglider itu punya dua sayap 50 cm, panjang bodi 225 cm, baling-baling (propeller) 18 cm di bawah, panjang antena 93 cm. Ada pula instrumen mirip kamera di bodi.
Terima 55 Bulan Remisi, Abu Bakar Ba'asyir Akhirnya Bebas Murni
Seaglider yang bobotnya sekitar 165 kilogram itu biasanya dioperasikan untuk menghimpun data oseanografi. Bisa juga dipakai untuk keperluan industri pengeboran, perikanan, maupun kepentingan militer dan pertahanan. Poinnya, Indonesia tidak memiliki alat seperti itu.
"Kalau kita tidak punya. Kemungkinan bukan Indonesia," kata Yudo seperti dilansir Detik.com.
TNI AL akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Badan Pengkajian dan Penerpaan Teknologi (BPPT).
"Nanti kita koordinasikan dengan kementerian riset ataupun BPPT untuk meneliti lebih dalam untuk alat tersebut," kata dia.
TNI Al juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencari tahu seaglider yang ditemukan di Selayar. "Sampai saat ini tidak ada yang mengklaim ini punyanya siapa. Sehingga nanti akan kita laporkan melalui Kemlu," kata Yudo.