SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, melarang kepada tiap partai politik (parpol) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun pihak-pihak lainnya untuk tidak memasang segala jenis atribut seperti, spanduk, baliho, pamflet dan ornamen lainnya selama pelaksanaan SEA Games ke-26 yang berlangsung 11-22 November.

Hal ini ditujukan agar keindahan dan ketertiban tetap terjaga. Untuk itulah Fauzi Bowo mengeluarkan surat edaran nomor 67/SE/2011 tentang Larangan Pemasangan Atribut/Ornamen Parpol, Ormas, LSM, dan Perorangan selama Penyelenggaraan SEA Games.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Atribut SEA Games hanya yang diizinkan di wilayah Jakarta, jadi apapun atribut selain SEA Games akan dan telah kami copot,” tegasnya di Balaikota, Jakarta, Kamis (11/10).

Fauzi juga meminta kepada jajarannya di 5 wilayah kota serta Kabupaten Kepulauan Seribu untuk menurunkan dan membersihkan spanduk, baliho, pamflet, dan ornamen lainnya yang telah terpasang masing-masing oleh parpol, ormas, LSM maupun perorangan.

”Secara umum Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dalam keadaan kondusif,” kata pejabat yang akrab disapa Foke itu.

Berdasarkan pantauan di beberapa titik jalan utama Jakarta, bendera parpol dan baliho-baliho tokoh parpol telah diturunkan. Banyak diantara space tersebut digunakan untuk bendera SEA Games.

Sementara itu, untuk keamanan selama berlangsungnya pesta negara-negara Asia Tenggara itu, dikerahkan 11.335 personel gabungan. Yang terdiri dari 6.105 personel Polri, 1.030 personel TNI, dan 4.200 dari Satpol PP dibantu jajaran Pemprov DKI Jakarta. (HARIAN JOGJA/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya