SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEA GAMES 2015 di Singapura pada bidang sepak bola sempat diwarnai kabar pengaturan skor.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum memiliki alat bukti cukup untuk mendalami kasus dugaan pengaturan skor pesepakbolaan Indonesia, meski laporan mengenai perkara tersebut sudah masuk ke Bareskrim.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Sudah [laporan], tapi kan kita alat buktinya tidak cukup. Kita juga sedang menanyakan kembali ke pelapor apa yang diperlukan,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Kabareskrim mengakui pihaknya sudah mendapat barang bukti rekaman percakapan terkait pengaturan skor pertandingan Indonesia pada Sea Games lalu.

Menurut dia, rekaman tersebut belum dapat dijadikan barang bukti sehingga membutuhkan bukti lain. “Tapi apakah rekaman itu berkaitan dengan orang yang dimaksud atau bukan, sedang kita periksa,” katanya.

Karena itu penyidik juga belum dapat memeriksa pelapor dugaan pengaturan skor, mengingat pengakuan belum dapat dijadikan dasar. Sehingga pengakuan itu harus diperkuat dengan alat bukti.

“Hubungan dengan pembuktian belum ada,” katanya.

Komjen Budi menambahkan perkara tersebut kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Pekan lalu Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyataka pihaknya akan menyelidiki dugaan pengaturan skor di pesepakbolaan Indonesia terutama yang menyangkut dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kita sudah sampaikan kemungkinan nanti kalau ada korupsinya menyangkut APBD ya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi, kalau pelanggaran lain pidana umum ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum,” kata Kapolri Jumat (19/6/2015).

Terkait laporan dugaan pengaturan skor ke Bareskrim, Badrodin menyatakan pihaknya belum menerima data-data terkait dugaan skandal sepakbola itu masih berupa informasi lisan, sehingga tidak dapat dibuatkan laporan kepolisian.

Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta M. Isnur, pendamping BS yang melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim, menyatakan pihaknya telah mengantongi laporan polisi. Namun, Isnur mengakui barang bukti mengenai dugaan pengaturan skor baru diberikan sebagian.

“Masih koordinasi sebagian data barang bukti sudah diberikan seperti rekaman percakapan. Sementara bukti lain seperti buku tabungan dan bukti transfer akan menyusul,” katanya saat dihubungi Bisnis.

Isnur mengungkapkan dari laporannya itu kepolisian berfokus menangani dugaan pengaturan skor yang melibatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2005, ketika klub-klub masih mendapat suntikan dari pemerintah daerah.

“Kedepan polisi akan fokus pada level APBD 2005,” katanya.

Sebelumnya diberitakan seorang berinisial BS pelaku pengaturan skor melaporkan dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pendamping BS dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengaku telah mendampingi kliennya melaporkan dugaan tindak pidana penyuapan di beberapa kasus pesepakbolaan Indonesia ke Bareskrim.

BS merupakan mantan pemain dan pelatih sepakbola sekaligus pelaku pengaturan skor pada kurun waktu 2010 hingga 2015. BS sebagai justice coloborator, seorang yang turut serta melakukan tindak pidana, dan mengaku siap untuk ditindak secara hukum.

Selain itu telah dibeberkan pula rekaman pembicaraan telepon yang diduga pengaturan skor sepakbola tim Indonesia dalam Sea Games 2015 beberapa waktu lalu. Dua rekaman berdurasi kurang lebih satu menit itu berisi percakapan mengenai laga Indonesia vs Thailand serta Indonesia vs Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya