SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Solopos.com, SOLO -- Surat Edaran atau SE Wali Kota Solo No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah terbit pada Selasa (15/6/2021) dan berlaku hingga 28 Juni 2021.

Salah satu poin yang diatur dalam SE itu adalah tentang pelaku perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi yang menginap di Kota Solo. Mereka wajib membawa hasil tes negatif Covid-19 yang berlaku 2x24 jam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setiap pelaku perjalanan yang menginap akan diperiksa oleh Satgas Jogo Tonggo saat masuk hotel/losmen/guest house/sebutan lainnya.

Baca Juga: Puluhan Pengunjung dan Pedagang Pasar Ikan Balekambang Solo Dites Swab, Ini Hasilnya

Selain tentang pelaku perjalanan, SE yang ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu juga melarang pedagang bermobil berjualan di sekitar Pasar Cinderamata, Pasar Klewer, dan Alun-alun Utara Keraton Solo.

Aturan lainnya, yakni pembatasan di tempat kerja/perkantoran dengan pembagian pola kerja, 50% work from home (WFH) atau bekerja dari rumah dan 50% bekerja dari kantor.

Baca Juga: SE Terbaru Wali Kota Solo: Warga Positif Covid-19 Dikirim Ke STP!

Tempat Isolasi Terpusat

“Bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat berdasarkan kapasitas ruang kerja. Pengaturan waktu kerja secara bergantian. Selama WFH tidak melakukan mobilitas ke daerah lain, dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring,” tulis SE tersebut.

Sementara itu, saat diwawancarai wartawan, Selasa (15/6/2021), Gibran menegaskan soal pemanfaatan Solo Technopark (STP) untuk tempat isolasi terpusat bagi warga Solo yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami juga akan mengaktifkan rumkitlap [rumah sakit lapangan],” katanya.

Baca Juga: Nekat Berjualan, 5 Pedagang Bermobil Dari Zona Merah Covid-19 Dijaring Satpol PP Solo

Ihwal event sepak bola Piala Wali Kota Solo yang bakal digelar akhir bulan ini, Gibran mengaku belum membuat keputusan. Kendati begitu, Gibran sudah mendapatkan pesan dari Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah untuk mengurangi aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Sedangkan mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) anak sekolah, menurut Gibran, akan dilihat dulu kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa. "Dari awal, kami berkomitmen PTM dimulai pada Juli, guru dan staf sekolah sudah divaksin. Kami lihat saja ke depan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya