SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukoharjo memasang lakban jaga jarak di warung pecel di Kecamatan Sukoharjo, Rabu (13/1/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Surat edaran Bupati Sukoharjo No 400/061 yang mengatur pembatasan jam operasional usaha kuliner malam akhirnya direvisi.

Restoran, warung makan, PKL, dan sejenisnya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. Namun untuk makan di tempat tetap dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Mulai pukul 19.00 WIB-21.00 WIB hanya boleh melayani take away atau pesan dibawa pulang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, kepada Solopos.com, Kamis (14/1/2021) petang. Budi menyampaikan revisi SE itu telah ditandatangani Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dan langsung diberlakukan per Kamis malam.

Pemkab Sukoharjo Kaji Ulang Pembatasan Jam Operasional Usaha Kuliner, Bakal Direvisi?

"Baru saja revisi SE Bupati Sukoharjo ditandatangani beliau. Pengaturan jam operasional usaha kuliner Sukoharjo menyesuaikan SE Pemprov Jawa Tengah," katanya, Kamis petang.

Menurut Budi, kebijakan tersebut sebagai komitmen Pemkab Sukoharjo untuk menyelaraskan regulasi Pemprov Jawa Tengah. Sehingga tidak ada perbedaan regulasi pada setiap daerah Jawa Tengah.

Instruksi Pemerintah Pusat

Selain itu, revisi SE Bupati Sukoharjo merupakan wujud dari implementasi instruksi pemerintah pusat untuk menahan laju persebaran pandemi Covid-19 dan menekan angka kematian pasien positif atau mortality rate.

Positif Covid-19 Boyolali Tambah 148 Orang Dalam 4 Hari, 167 Kasus Selesai

"Pak Bupati selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 bertanggung jawab dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Karena itu, beliau ikut turun lapangan untuk menertibkan usaha kuliner Sukoharjo yang melanggar regulasi," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha kuliner pada hari pertama PPKM kembali menuai protes dari para pedagang Marki Food Centre, City Walk Jl Jenderal Sudirman, Sukoharjo.

Bahkan, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya yang ikut melakukan penertiban terlibat adu mulut dengan para pedagang. Video adu mulut tersebut viral di berbagai platform media sosial (medsos).

Video Viral Ibu-Ibu PKL Sukoharjo Adu Mulut Dengan Satpol PP

Sementara itu, beredar ajakan via media sosial Facebook agar malam ini, Kamis (14/1/2021), semua pedagang area Sukoharjo kompak buka malam seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tidak Realistis

Unggahan pengguna salah satu pengguna akun di grup IJBLS (INFO JUAL BELI LIAR SOLO) itu disertai foto seorang pedagang Marki Food Center yang memegang papan dengan tulisan, "Marki Food Center Sudah Tutup, Petugas Silahkan Pulang!!"

operasional usaha kuliner sukoharjo
Unggahan di grup Facebook tentang pembatasan jam operasional usaha kuliner Sukoharjo, Kamis (14/1/2021). (Grup Facebook IJBLS (INFO JUAL BELI LIAR SOLO)

Unggahan itu disertai tagar #akuluwe. Seorang penjual satai kambing Marki Food Centre Sukoharjo, Anggit, mengatakan kebijakan pembatasan jam operasional usaha kuliner tidak realistis.

Video Viral Bupati Sukoharjo Adu Mulut dengan Pedagang, Ini Kronologinya Versi Satpol PP

Anggit mempertanyakan esensi kebijakan itu yang diterapkan hanya malam hari itu. Sementara pengawasan protokol kesehatan pada pagi hari dan siang hari tak dilakukan secara ketat.

“Saya bilang 'aku luwe' sebagai ungkapan kekesalan kebijakan yang tidak memberikan solusi kepada para pedagang. Pemerintah harus memberikan solusi kepada pedagang kuliner jika menerapkan pembatasan jam operasional pada malam hari,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya