Solopos.com, Klaten — Orang tua siswa SDN 2 Bendo, Kecamatan Pedan, mengajukan aduan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Senin (23/5/2022). Aduan tersebut terkait rencana studi wisata yang akan dilaksanakan SDN 2 Bendo.
Salah satu orang tua siswa, yakni Sartono, mengatakan aduan yang dia lakukan terkait rencana studi wisata yang akan dilaksanakan sekolah ke pantai Wedi Ombo, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (25/3/2022).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Padahal kan dari kepala Dinas [Disdik Klaten] sudah ada surat imbauan dan instruksi kalau karya wisata hanya dibolehkan di lingkup wilayah Kabupaten Klaten,” Kata Sartono saat ditemui Solopos.com, Senin (23/5/2022).
Selain aduan terkait karya wisata yang dilaksanakan SDN 2 Bendo, ia juga melaporkan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada dirinya.
“Jadi saat datang ke sekolahan saya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak sekolah,” kata Sartono.
Baca Juga: Kasus Soal Ujian SD 2020-2021, Plt Kepala Disdik Klaten Tidak Tahu
Pelaksana tugas (PLt) Kepala Disdik Klaten, Yunanta, mengatakan tidak pernah mengubah imbauannya terkait studi wisata di luar wilayah Klaten. Sebelumnya, Disdik Klaten telah mengeluarkan surat imbauan mengenai studi wisata sekolah agar dilaksanakan di wilayah Kabupaten Klaten.
“Ya, kalau mereka [pengelola SDN 2 Bendo] melanggar, akan ada konsekuensi,” kata Yunanta.
Ke depan, Yunanta akan berkomunikasi lagi dengan kepala seksi (kasi) dan koordinasi wilayah (korwil) untuk menegaskan karya wisata hanya diperbolehkan di wilayah Klaten.
“Di Klaten ada banyak tempat karya wisata yang bernuansa edukasi, seperti Candi Prambanan, Museum Gula, lalu ada wisata air Rowo Jombor,” kata Yunanta.
Baca Juga: Giliran PTM SD se-Klaten Dihentikan
Terkait aduan perilaku tidak menyenangkan yang dialami orang tua siswa, Yunanta mengatakan saat ini masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut mengenai fakta dan bukti aduan tersebut.
“Di sini saya bertindak sebagai PLt, nanti akan dikoordinasikan lagi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten,” kata Yunanta.