Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 27 lembaga pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Sragen dicanangkan oleh sebagai zona integritas oleh Bupati Sragen, Senin (25/7/2022). Pencanangan zona integritas itu diharapkan berlanjut hingga bisa mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK-WBBM).
Sebanyak 27 lembaga itu meliputi SDN 1 Sragen, SMPN 1 Sragen, dan 25 Puskeskas di 20 kecamatan.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan pencanangan zona integritas itu sudah dilakukan sejak 2018 sampai sekarang. Tetapi yang jadi persoalan, program itu hanya berhenti di pencanangan. Yuni berharap 27 lembaga yang dicanangkan ini bisa berhasil meraih predikat WBK atau wilayah bebas korupsi.
Group Head II Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugiarto, yang hadir dalam acara pencanangan itu, memahamkan para PNS tentang pencegahan korupsi. Dia menegaskan mencegah korupsi itu harus dari diri sendiri, dari rumah sendiri, serta dibutuhkan saling peduli.
Sugiarto menayangkan video pendek yang berisi pesan pencegahan korupsi. Video di lingkungan sekolah mengisahkan seorang guru yang meminta setiap siswa untuk menceritakan tentang ayahnya. Setiap siswa maju dan menceritakan profesi ayahnya. Ada yang menjadi petani, guru, dan lainnya. Giliran seorang anak yang tidak bisa bercerita tentang ayahnya yang ternyata menjadi tahanan KPK.
Baca Juga: Di Depan KPK, Bupati Sragen Akui Pernah Terima Gratifikasi
Sugiarto juga menampilkan video pendek tentang perbincangan anak dan ibunya. Si anak merasa sukses dengan kekayaan berlimpah, tetapi sang ibu tidak merestuinya. Sang ibu berpesan supaya tidak memakan uang haram. Si anak ngotot, bahkan sebagian uangnya dikirimkan ke ibu.
“Ayahmu seorang pejabat tetapi tidak gila harta. Uang yang kamu kirimkan ke ibu masih tersimpan di sini. Ibu tidak pernah menggunakan serupiah pun. Ibu tidak mau uang haram,” kata sang ibu mengakhiri video itu.
Berikut daftar 27 lembaga yang masuk zona integritas di Kabupaten Sragen.
Pencanangan Zona Integritas
- SDN 1 Sragen
- SMPN 1 Sragen
- Puskesmas Tanon 2
- Puskesmas Tanon 1
- Puskesmas Tangen
- Puskesmas Sumberlawang
- Puskesmas Sukodono
- Puskesmas Sragen
- Puskesmas Sidoharjo
- Puskesmas Sambungmacan 2
- Puskesmas Sambungmacan 1.
- Puskesmas Sambirejo
- Puskesmas Plupuh 2
- Puskesmas Plupuh 1
- Puskesmas Ngrampal
- Puskesmas Mondokan
- Puksesmas Miri
- Puskesmas Masaran 2
- Puskesmas Masaran 1
- Puskesmas Kedawung 2
- Puksesmas Kedawung 1
- Puskesmas Karangmalang
- Puksesmas Kalijambe
- Puksesmas Jenar
- Puksesmas Gondang
- Puksesmas Gesi
- Puksesmas Gemolong