SLEMAN—Pemerintah Kecamatan Ngemplak, Sleman meniadakan proses verifikasi e-KTP sebelum didistribusikan ke penduduk setempat. Pasalnya, jumlah e-KTP yang teramat banyak tidak sebanding dengan sumber daya manusia.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan data yang dihimpun Harian Jogja dari kecamatan tersebut, sebanyak 31.895 keping e-KTP dari total perekaman 34.955 jiwa, sudah didistribusikan melalui desa masing-masing.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Ngemplak, Heru Baranti mengakui, pihaknya tidak melakukan verifikasi sehingga jika terdapat laporan yang salah bisa dilaporkan langsung ke kecamatan. “Dari laporan tersebut akan kami tampung dan kami laporkan pada Dindukcapil,” ujarnya, Selasa (18/9).
Menurut dia, pihaknya kesulitan melakukan pengecekan satu per satu. Pihaknya juga meminta Dindukcapil Sleman untuk menyediakan aplikasi perubahan data seperti yang terdapat di pusat agar bisa langsung mengganti jika terdapat kesalahan teknis dalam e-KTP yang sudah dibagikan. (ali)