SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengusulkan penambangan pasir di sekitar sungai Lereng Merapi dihentikan sementara. Usulan ini diberikan untuk membuat evaluasi normalisasi sungai yang teraliri material vulkanik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Purwanto mengatakan telah meminta masa jeda untuk penambangan pasir. Hal ini untuk menata kembali mitigasi bencana daerah aliran sungai di Kali Gendol, Krasak, Boyong, Kuning, Progo, dan Opak.

“Kami sudah ajukan permohonan ke bupati dengan waktu jeda yang diusulkan yakni, dua bulan terhitung mulai 28 Februari 2013. Kami bisanya pada saat itu karena saatnya evaluasi perpanjangan normalisasi sungai,” kata Purwanto di Kantornya, Kamis (14/2/2013).

Menurut Purwanto, evaluasi yang dilakukan meliputi beberapa hal di antaranya lokasi, waktu menambang, lebar dan kedalaman sungai serta tonase kendaraan. Moratorium ini dilakukan agar perkembangan hasil normalisasi dapat diukur.

“Hingga kini normalisasi sungai berhubungan erat dengan mitigasi bencana banjir lahar dingin. Karena itu, perlu upaya penataan ulang supaya tidak merugikan lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.

Jika nantinya usulan penghentian sementara itu disetujui, pihaknya meminta warga dan pengusaha penambangan pasir, patuh. Hingga kini pelanggaran sudah banyak terjadi, mulai dari jam penambangan hingga tidak diambilnya bantak atau krakal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya