SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan SDN 1 Wonogiri yang ditutup, Senin (15/12/2020). SD dan SMP di Wonogiri belum dibuka karena masih menjalankan pembelajaran jarak jauh. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri akan menerapkan penggunaan E-Rapor atau rapor elektronik pada jenjang pendidikan sekolah dasar. Para guru sudah dilatih dan siap mengimplementasikan pada tahun ajaran 2021/2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Yuli Bangun Nursanti, kepada Solopos.com, belum lama ini, menyampaikan implementasi rapor elektronik atau E-Rapor itu pada jenjang SD merupakan yang terakhir. Sebelumnya, erapor sudah diterapkan pada jenjang SMA sejak lima tahun lalu. Sementara, implementasi pada SMP sejak tiga tahun lalu.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Menurut dia penggunaan E-Rapor sangat efektif dan mempermudah pelaporan nilai atau hasil capaian belajar peserta didik. Melalui E-Rapor, capaian tersebut bisa langsung terintegrasi dengan data pokok pendidikan atau dapodik di tingkat pusat.

Baca Juga: 7 Tanaman Ini Kata Fengsui Bawa Hoki & Kekayaan

“Mestinya SD swasta juga menerapkan, karena ini masuknya ke dapodik. Semua data pendidikan, baik swasta maupun negeri, masuk ke dapodik,” kata Yuli saat dihubungi.

Dia melanjutkan meski input data secara dalam jaringan atau online di aplikasi, capaian belajar peserta didik juga dapat dicetak. Selama penerapan E-Rapor pada jenjang SMP dan SMA tidak menghadapi kendala berarti. Yuli mengaku sudah memberi pelatihan bagi guru SD. Para guru sudah siap mengimplementasikan E-Rapor pada tahun ajaran berikutnya.

Sebagai informasi, di Wonogiri terdapat 746 SD negeri dan 26 SD swasta. “Sudah siap diimplementasikan mulai tahun ajaran baru nanti,” imbuh Yuli.

Baca Juga: Akhirnya, Dayana Jadi Trending Topic Twitter Juga

Implementasi E-Rapor di Wonogiri merupakan amanat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya, untuk menanamkan integritas para guru dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa.

Nilai Sesuai Pencapaian

Idealnya, guru memberi nilai sesuai dengan pencapaian belajar peserta didik dan tidak boleh “memperbaiki” nilai yang harusnya kurang diberi nilai baik. Data nilai yang sudah diinput akan terintegrasi dengan dapodik. Data yang sudah terekam tidak dapat diubah lagi.

Aplikasi E-Rapor SD dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud. Pengembangan ini untuk memfasilitasi pendidik dan sekolah agar lebih mudah dalam merencanakan, mengolah, dan melaporkan penilaian hasil belajar peserta didik.

Baca Juga: Sadis! Pria di Ogan Ilir Bacok 3 Orang di Jalanan...

Itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23/2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Sistem baru ini memaksa guru untuk merencanakan penilaian selama satu tahun. Dengan begitu penilaian lebih terstruktur, dari penilaian harian, tengah semester, hingga akhir tahun.

Disinggung mengenai mekanisme pembelajaran, Yuli mengatakan hingga sekarang para siswa dan guru masih menjalankan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Itu sesuai kebijakan bupati mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Selama program bergulir setiap sekolah menerapkan 50% guru/karyawan bekerja di kantor dan separuhnya bekerja dari rumah.

“Sekolah yang terkendala sinyal Internet bisa meminta siswa datang untk mengambil dan mengumpulkan tugas. Pertemuan siswa dengan guru hanya sebentar dan harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” ulas Yuli.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya