SOLOPOS.COM - Schapelle Corby (au.news.yahoo.com)

Solopos.com, DENPASAR–Warga negera Australia terpidana kasus narkotika, Schapelle Leigh Corby, yang mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tidak pulang ke kediamannya di Jalan Buni Sari Kuta, Bali, Senin.

Sejumlah media nasional maupun internasional yang telah lama menunggu akhirnya membubarkan diri setelah diketahui Corby tidak datang ke rumahnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar Ketut Artha mengatakan, Corby diperbolehkan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A di Kerobokan tidak diwajibkan pulang ke kediamannya.

“Tidak ada aturan mengharuskan untuk pulang ke rumahnya. Dia bisa saja menyewa penginapan atau rumah di tempat lain asalkan masih tetap di Bali,” ujarnya.

Jika nantinya dia pergi ke luar Pulau Bali, maka harus melengkapi sejumlah persyaratan yang panjang.

Selain itu, dari pihak Bapas akan melakukan peninjauan ke kediaman Corby untuk memastikan konsidi dan perkembanganya.

Jika nantinya Corby melakukan kesalahan yang sama, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya