SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wacana hak pilih anggota TNI/Polri dalam Pemilu 2014 masih diperdebatkan. Gol atau tidak usulan itu nantinya sangat tergantung pada UU Pemilu yang sedang digodok di DPR.

Hal ini disampaikan Presiden SBY saat membuka seminar ‘Mencari Sistem Keamanan Nasional di Era Demokrasi dan Globalisasi’ di Kantor Lemhanas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (22/6).

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

“Boleh nyoblos atau tidak, lihat nanti di UU-nya. Siapa yang membuat UU? DPR dan Presiden. Kenapa DPR dan Presiden? Sebab dua lembaga itu yang diberi mandat oleh rakyat,” ujar SBY.

Sambil menunggu proses revisi paket UU Pemilu tersebut berjalan di DPR, semua pihak dapat menyampaikan gagasan dan pandangannya. Apa pun gagasan dan pandangan yang muncul, harus tetap dihormati sebagai upaya memahami masalah dari berbagai sisi.

“Ada yang berpendapat boleh, tidak boleh, boleh dengan cacatan, tidak boleh dengan catatan. Tetap hormati, dengarkan semua. Tidak ada larangan berpendapat di negara ini,” ucap SBY.

Setelah wacana ini ‘dilempar’ oleh Presiden SBY, pro dan kontra soal ide ini mulai bermunculan. Golkar dan PKS mendukung wacana ini, sementara PPP menentangnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya