SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, TNI dapat dilibatkan dalam penanganan teror sesuai yang diamanatkan konstitusional yakni UU No 34/2004 tentang TNI.

“Dalam UU tersebut, tugas pokok TNI meliputi operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang,” katanya, dalam pengarahan kepada prajurit Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Kopassus) di Jakarta, Kamis (20/8).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Yudhoyono menjelaskan, operasi militer selain perang meliputi penanganan  kelompok separatis, penanganan pemberontakan bersenjata dan terorisme.

“Jadi, kalau ada yang berpendapat pelibatan TNI dalam penanganan teror memundurkan demokrasi, saya tidak paham. Itu pendapat keliru. Ini amanah UU..amanah konstitusi dimana TNI bisa dilibatkan dalam penanganan teror,” ujar Presiden.

Kepala Negara menegaskan, negara tidak akan ragu-ragu dalam penanganan teror. Semua pihak, terutama TNI dan Polri harus dapat bersungguh-sungguh menjalankan peran dan tugas pokoknya dalam penanganan terorisme,” tuturnya.

Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan terorisme dilakukan dalam kerangka penegakan hukum. Karena itu, Polri menjadi garda terdepan dalam penanganan terorisme.

“Hanya saja, dari waktu ke waktu karakter dan sifat terorisme itu makin beragam mulai dari Bom Bali hingga yang terakhir, perlu pelibatan dari TNI. Dan itu sudah diamanatkan UU,” katanya.

Pada kesempatan itu, Presiden Yudhoyono juga menyayangkan adanya pendapat bahwa dalam penanganan terorisme Polri cenderung melakukan aksi yang melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

“Bagaimana mungkin, Polisi sudah menjalankan tugasnya dengan sangat terbuka yang terbukti bersalah ditangkap dan diproses hukum dan setiap kemajuan dalam penanganan teror selalu dilaporkan ke publik. Mana yang melanggar HAM,” ujarnya.

Kepala Negara meminta semua pihak untuk berpikir jernih dalam menyikapi kebijakan yang diambil pemerintah utamanya dalam penanganan teror.

“Di negara mana pun, yang demokratis atau bahkan yang lebih demokratis, semua unsur baik polisi maupun militer dilibatkan dalam penanganan teror,” tuturnya.

Pemerintah dan semua pihak harus dapat mencari dan mencapai titik temu antara penegakan hukum, keselamatan negara dan demokratisasi.

Pemerintah, lanjut Yudhoyono, juga terus berupaya untuk memerangi segala hal yang ditengarai menjadi sumber atau akar munculnya teror seperti kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya