SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama sejumlah menteri akan membahas rancangan Undang Undang Pemerintahan Daerah pengganti UU No. 32/2004, dengan mendengar paparan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan pembahasan tersebut akan menjadi salah satu dari dua tema yang akan dilakukan di rapat terbatas yang dipimpin SBY hari ini pada pukul 14.00 WIB di Kantor Presiden.

“[Akan ada] paparan Mendagri tentang rancangan Undang Undang Pemerintahan Daerah,” kata Julian saat dihubungi wartawan Istana hari ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di samping bahasan RUU Pemerintahan Daerah tersebut,  ujarnya, ratas tersebut juga akan membahas soal rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste.

Seperti diketahui sejumlah Rancangan Undang-Undang  disiapkan, sejumlah RUU yang dianggap seksi dan isunya tengah berkembang di publik seperti RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU Partai Politik, RUU Pemerintahan  Daerah, dan RUU Otoritas Jasa Keuangan.(Bisnis Indonesia/JIBI/Linda T. Silitonga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya