Senin, 26 Maret 2012 - 16:31 WIB

SBY perintahkan polisi antisipasi demo anti-BBM

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan kepala daerah yang menolak keputusan pusat seperti kenaikan harga bahan bakar minyak, bisa dikenai sanksi pemberhentian karena tak mentaati system. Gamawan menilai aneh sikap kepala daerah yang menolak beberapa keputusan pusat yang sesuai Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Menurut Gamawan, jika penolakan datang dari masyarakat, atau partai politik, hal itu masih wajar. Sikap kepala daerah yang memimpin langsung penolakan, menurut Gamawan hal tersebut bentuk nyata pelanggaran terhadap undang-undang.

Sebelumnya dilaporkan sejumlah kepala daerah berencana ikut memimpin aksi unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak. Di Solo, Wakil Walikota Solo FX Rudyatmo, memimpin demo berorasi menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Di Surabaya, Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH, juga berencana menggelar aksi bersama ribuan massa partainya. [Tempo/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif