SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengambil sikap soal M Nazaruddin. SBY memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin.

“Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK,” ujar Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Hal itu disampaikan Julian di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/7).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Julian, beberapa waktu lalu, Presiden memang telah memanggil dan meminta agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Koordinasi ini dilakukan bilamana kasus Nazaruddin sudah memenuhi kelengkapan berkas atau argumen hukum untuk diproses.

“Bahwa selama ini kasus Nazaruddin ditangani KPK belum melibatkan Polri,” jelasnya.

Setelah KPK secara resmi menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka, barulah Presiden memerintahkan Kapolri untuk segera berkoordinasi dengan KPK.

“Saya kira ini informasi yang perlu disampaikan untuk meluruskan bahwa ada penafsiran yang mengatakan Presiden tidak memperhatikan kasus ini,” ungkapnya.(dtc)

Foto (detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya