SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/Harian Jogja/dok)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY karena merupakan amanat UU yang harus dilaksanakan.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Hari ini saya hadir untuk melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Pelantikan ini merupakan amanat UU yang harus saya laksanakan sesuai hierarki pemerintahan yang berlaku,” kata SBY di Gedung Agung, Rabu (10/10/2012).

Ia menegaskan kepada pemda DIY perlunya untuk terus melakukan langkah terbaik guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif dalam mengemban semua tugas.

SBY menambahkan, Provinsi DIY memiliki kekhasan dan keunggulan serta berbagai prestasi dalam pembangunan. Provinsi ini unggul dan maju bidang pendidikan, budaya dan pariwisata.

DIY juga mencatat prestasi industri kreatif, tingginya usia harapan hidup dan sektor pendidikan. Ketiganya merupakan komponen utama dalam indek pembangunan manusia.

DI sisi lain, seperti daerah lain DIY punya tantangan dan pekerjaan rumah. Oleh karena itu lima tahun mendatang SBY meminta kepada Kepala Daerah agar dapat mepertahankan dan meningkatkan yang sudah baik dan memperbaiki hal yang kurang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya