SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar– Presiden SBY meminta praktik mafia hukum yang diduga melibatkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji dan dugaan adanya mafia hukum yang lebih besar di korps Bhayangkara dibongkar.

“Presiden meminta semuanya diselesaikan dengan tuntas,” kata Ketua Satgas Pemberantas Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di sela-sela Pertemuan ke-3 Top Executive on Clean Government di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Kamis (13/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kuntoro, salah satu yang menjadi perhatian khusus SBY adalah semua keterangan yang diungkapkan Susno Duadji haruslah dianggap sebagai informasi yang valid, diteliti dan ditindaklanjuti.

Ekspedisi Mudik 2024

SBY juga meminta Satgas Pemberantas Mafia Hukum membantu melakukan kajian masalah tersebut. “Hasil kajian itu sudah diberikan ke Polri,” kata Kuntoro.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Yunus Hussein mengatakan sudah proaktif menelusuri dan menyerahkan hasilnya kepada Polri. “Sekarang tindaklanjutnya ada di tangan Kapolri,” katanya.

Dia mengakui hingga kini belum ada permintaan resmi untuk menelusuri aliran dana dugaan suap yang sampai ke tangan Susno. Meskipun begitu. PPATK tetap berkewajiban melakukan penelusuran. Hasilnya, dana itu lebih banyak mengalir melalui transaksi tunai dan bukan lewat sistem perbankan. Dengan cara itu, PPATK kesulitan melacaknya.

Hussein meminta di masa mendatang pemerintah mengeluarkan aturan tentang batasan nilai transaksi tunai seperti di sejumlah negara seperti di Prancis, Spanyol atau Belgia. “Jika tidak dibatasi, orang bisa nyogok miliaran tapi susah dikejar,” ujarnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya