SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membuat grup D sebagai grup tambahan. Grup ini memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya.

Penambahan grup ini termasuk dalam pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres. Pengesahan dilakukan dengan upacara militer yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan dilaksanakan di Markas Komando Paspampres, Senin (3/3/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Moeldoko, meskipun baru saat ini diresmikan, pengamanan terhadap mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya telah dilakukan oleh Paspampres dengan baik. Namun pengamanan tersebut dilakukan secara tidak resmi.

“Secara tidak resmi sebenarnya pengamanan terhadap mantan presiden sudah dilaksanakan, tetapi tidak diwadahi dalam sebuah organisasi yang pasti. Untuk itu sesuai hasil evaluasi kami maka diperlukan sebuah organisasi yg khsus menangani hal itu,” jelasnya.

Hasil evaluasi tersebut diserahkan dan disetujui oleh Presiden. Selain itu, pengesahan organisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 59/2013 tentang pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya.

Moeldoko mengatakan Grup D yang beranggotakan 257 personel itu akan mulai efektif berjalan setelah diresmikan. Nantinya untuk satu objek pengamanan, Grup D akan menurunkan satu tim yang beranggotakan 30 personel. Namun, pengamanan akan tetap disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Tiap objek satu tim, ada 30 personel. Tapi kadang-kadang secara personal beliau-beliau tidak bisa didampingi secara terus-menerus. Kita akan berlakukan secara proporsional sesuai kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Sebelumnya, selama ini grup pengamanan yang ada dalam Paspampres hanya terdiri dari tiga grup (Grup A, B, dan C). Grup A bertugas menjaga keamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden beserta keluarganya. Grup B menjaga Wakil Presiden RI beserta keluarganya, dan Grup C yang menjaga tamu negara setingkat kepala negara.

Dalam acara pengesahan validasi organisasi Paspampres ini diadakan demonstrasi bela diri oleh personel Paspampres. Bela diri yang ditunjukkan antara lain karate, aikido, dan mixed martial arts. Turut hadir dalam acara ini Kepala Staff Angkatan Udara Marsekal TNI IB Putu Dunia, dan Kepala Staff Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya