SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perang melawan korupsi tidak sebatas menghukum koruptor, tapi juga untuk pengembalian aset negara. Jangan sampai dalam pelaksanaan tugas itu terjadi tumpang tindih kewenangan antar penegak hukum.

Demikian kata Presiden SBY ketika membuka rapat koordinasi percepatan pemberantasan korupsi. Rapat pagi ini berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/7).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mari kembali ke UU, kemudian mari kita tingkatkan komunikasi koordinasi tanpa intervensi peran fungsi tugas masing-masing,” ujar SBY.

Ekspedisi Mudik 2024

Jajaran penegak hukum bukan cuma Polri, KPK dan Kejaksaan Agung RI. Tapi meliputi juga BPKP, BPK sampai ke Mahkamah Agung yang merupakan bagian dari sistem hukum secara luas.

“Kita sudah punya tujuan, yang paling tepat mencegah korupsi. Setelah korupsi itu terjadi tidak mudah untuk menyelesaikan atau mengembalikan aset negara,” sambung SBY.

Rapat diikuti pimpinan dari lembaga penegak hukum yang Presiden SBY sebut. Hadir pula Ketua MA Harifin Tumpak Panggabean, Ketua BPKP Didi Widayadi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua BPK Anwar Nasution serta Wakil Ketua KPK M Jasin.

Sedangkan dari unsur pemerintahan ada Menko Polhukam Widodo AS, Menkum HAM Andi Mattalata, Kapolri Jenderal Bambang HD dan Jaksa Agung Hendarman Supanji. Duduk di samping SBY adalah Wapres Jusuf Kalla.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya