SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memberhentikan menteri yang diduga atau mengetahui tindak pidana korupsi. Hal tersebut dianggap penting untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan peringatan keras Presiden Yudhoyono terhadap beberap kementerian tidak akan memberikan pengaruh apa pun untuk pemajuan pemberantasan tindak pidana korupsi. Setara menilai menghentikan menteri yang diduga terlibat adalah langkah yang paling tepat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sebaiknya berhentikan saja para menteri yang diindikasikan korupsi atau tahu terjadinya korupsi serta membiarkannya [terjadi],” kata Hendardi dalam siaran pers di Jakarta pada Sabtu (21/07/2012).

Dia menuturkan pakta integritas dapat dijadikan tolok ukur Presiden dalam melakukan evaluasi kabinet yang dipimpinnya. Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang, yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menteri Pemuda dan Olahraga sendiri dijabat oleh Andi Malarangeng, yang merupakan kader Partai Demokrat, partai yang didirikan oleh Presiden.

Sementara dugaan korupsi lainnya juga terjadi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait dengan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Kementerian itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar, dari PKB, partai yang selalu menyokong kebijakan Presiden Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya