SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (kerajaannusantara.com)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (kerajaannusantara.com)

JOGJA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa pejabat yang akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi konsekuensinya, pelantikan yang semula dijadwalkan Selasa 9 Oktober 2012 harus diundur satu hari menjadi hari Rabu tanggal 10 Oktober 2012.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Pelantikan akan berlangsung di Jogja. Bapak Presiden yang akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (4/10/2012) malam.

Djohan menerangkan, diundurnya waktu pelantikan lantaran Presiden pada 9 Oktober punya agenda di tempat lain. Sehingga baru bisa datang ke Jogja pada Selasa sore dan keesokan harinya melantik kepala daerah. “Jadi pelantikan diundur jadi tanggal 10 Oktober. Itu hari yang bagus karena bertepatan tanggal sepuluh, bulan sepuluh, dan yang dilantik menjadi Gubernur DIY adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X,” katanya.

Dengan pengunduran waktu pelantikan berarti ada kekosongan jabatan Gubernur DIY mengingat Keppres menyatakan masa jabatan Kepala Daerah DIY berakhir 9 Oktober. Atas kekosongan jabatan kepala daerah itu maka akan ditunjuk pelaksana harian (Plh) Gubernur yakni sekda DIY, Ichsanuri. Ichsanuri akan menjabat sebagai Plh Gubernur DIY dalam waktu sehari.

“Jabatan Gubernur kan tidak boleh kosong. Nanti akan ada radiogram Keppres menyatakan masa jabatan habis tanggal 9 Oktober dan penunjukan Sekda menjadi Plh Gubernur DIY,” imbuh Djohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya