SOLOPOS.COM - Susilo Bambang Yudhoyono. (Istimewa/Instagram)

SBY mendapatkan rumah baru yang merupakan fasilitas untuk mantan Presiden RI.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru saja menerima rumah baru dari pemerintah. Hal ini dibenarkan Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretriat Negara (Kemensetneg), Masrokhan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia yang menyatakan penyerahan rumah tersebut sudah dilakukan pada Rabu 26 Oktober 2016. “Iya, [penyerahan rumah] sudah dilakukan pada hari Rabu lalu,” kata Masrokhan kepada Okezone, Sabtu (29/10/2016).

Masrokhan menjelaskan, fasilitas tersebut diberikan kepada SBY bukan tanpa dasar hukum. Ia menyebut Undang-Undang (UU) No. 7/1978 tentang hak keuangan/administrasi presiden dan wakil presiden serta bekas presiden dan wakil presiden mengatur hal tersebut. “Dikatakan bahwa negara berkewajiban memberikan rumah beserta fasilitasnya kepada mantan presiden dan wakil presiden,” jelasnya.

Masrokhan enggan menyebut nilai dari rumah pemberian negara tersebut. Ia hanya mengatakan rumah itu berada di Jl. Mega Kuningan VII. Sementara itu, bagi Wakil Presiden saat itu yakni Jusuf Kalla (JK) yang saat ini menjabat kembali, juga akan mendapatkan fasilitas yang sama. Namun saat ini masih dalam proses pengadaan. “Untuk Pak JK belum, mungkin sedang dalam proses,” tukas Masrokhan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan rumah tersebut sudah direnovasi sejak satu tahun terakhir. Di sekitarnya, ada lahan kosong yang memungkinkan Paspampres untuk melakukan aktivitas pengamanan terhadap penghuni rumah. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 52/2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

Sementara itu, seluruh pajak yang ditimbulkan akan dibebankan kepada negara. SBY dan keluarganya akan menempati rumah ini. Bahkan, warga setempat seperti dikabarkan Kompas TV, menyebut bahwa Agus Harimurti sempat mengecek kondisi rumah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya