SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Selasa, menetapkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2009.

“Marilah kita bersama-sama menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam rapat pleno terbuka penetapan capres-cawapres terpilih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasangan SBY-Boediono memperoleh 73.874.562 suara atau 60,80 persen dari total suara sah nasional 121.504.481 suara pada pemilu presiden dan wakil presiden yang berlangsung 5 Juli 2009.

Ekspedisi Mudik 2024

Pasangan SBY-Boediono berhasil memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari total suara sah dan lebih dari 20 persen suara di setiap provinsi.

Acara penetapan capres-cawapres terpilih ini dihadiri oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD, Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu.

Selain itu juga, sejumlah pengurus partai politik pengusung capres-cawapres juga hadir dalam rapat pleno KPU untuk menetapkan pasangan terpilih ini.

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya