Jakarta [SPFM], Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan bela sungkawa atas dihukum matinya Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ruyati di Arab Saudi. Menurut Yudhoyono, bila ada masalah hukum, maka para TKI harus ada pendampingan oleh pengacara.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Minggu (19/6) mengatakan, terkait masalah hukum yang menimpa TKI di luar negeri, Presiden telah mengingatkan Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk memberikan perhatian khusus.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Untuk meminta kejelasan kasus Ruyati, dalam waktu dekat, Menteri Luar Negeri sendiri berencana memanggil Dubes RI di Riyadh. Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada Sabtu (18/6) atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. Namun ekseskusi itu tidak diberitahukan kepada Kementrian Luar Negri RI. [Dtc/Dtp]