SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden SBY dituntut untuk menghormati rekomendasi Tim 8 yang menyimpulkan bahwa penyidikan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak memiliki cukup bukti. Jika tidak, maka dikhawatirkan presiden akan mengalami krisis kepercayaan dari rakyat dalam pemberantasan korupsi.

“Saya pikir presiden harus menghormati dan menindaklanjuti rekomendasi Tim 8. Saya khawatir kalau tidak ditindaklanjuti oleh presiden, maka akan semakin turun kepercayaan publik terhadap presiden terkait pemberantasan korupsi,” kata anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/11).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Nasir juga mengkhawatirkan, rakyat akan turun ke jalan jika presiden tidak mengindahkan rekomendasi Tim 8 tersebut.

“Dan bisa jadi nanti dukungan bukan saja lewat facebook, tapi juga akan turun ke jalan kalau presiden tidak hormati dan tindaklanjuti rekomendasi tim 8,” lanjut Nasir.

Polri dan kejaksaan, kata Nasir bertanggung jawab terhadap presiden. Untuk itu, Nasir mengusulkan agar presiden memanggil kedua institusi tersebut.

“Kejaksaan dan kepolisian tanggung jawab pada presiden. Presiden harus panggil polisi dan kejaksaan untuk meghentikan penuntutan dan sebagainya. Presiden harus ambil alih karena kejaksaan dan kepolisian menunggu presiden. Jadi bola ada di tangan presiden, serius enggak dia (presiden), hormat nggak dia (presiden) dengan rekomendasi tim 8?” jelasnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya