SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

SBMPTN 2015 di UNS diwarnai kasus perjokian. Meski ditangkap, dua joki dipulangkan ke kampung halaman.

Solopos.com, SOLO — Kasus perjokian yang terjadi saat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015 di UNS Solo, Selasa (9/6/2015) lalu, terus didalami Polsek Jebres. Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan titik terang dari kasus ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, dua orang yang terlibat kasus ini yakni M, 20, yang bertindak sebagai Joki, dan T, 20, yang memanfaatkan jasa joki, dipulangkan sementara sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi rampung. Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, mengatakan keduanya dipulangkan ke orang tua mereka di Purworejo, setelah diperiksa selama 1×24 jam.

Saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. “Sudah empat saksi, dua itu pelaku, dua lagi dari petugas keamanan dan pengawas ujian seleksi,” jelas Kapolsek kepada Solopos.com, Jumat (12/6/2015).

Polisi berencana memeriksa saksi-saksi lain termasuk pihak UNS dan meminta keterangan dari ahli. Keterangan saksi-saksi tersebut akan menjadi pertimbangan polisi untuk menentukan apakah perkara ini masuk dalam ranah pidana atau tidak. “Yang jelas kasus ini masih kami dalami. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini masuk pidana atau tidak,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Pejabat Humas UNS, Tunjung W. Sutirta, mengatakan UNS menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Pihaknya juga telah melaporkan pelaku M kepada perguruan tinggi tempat M belajar. “Tentunya di PTN yang bersangkutan punya peraturan sendiri untuk menindak pelaku. Sanksi-sanksinya seperti apa, begitu,” jelas Tunjung kepada Solopos.com, Jumat.

Disinggung sanksi yang diberikan UNS kepada pelaku, pihaknya telah membuat kebijakan untuk mendiskualifikasi pelaku dari kepesertaan. “Sudah dicoret, nilainya kosong,” ungkap dia.

Seperti beritakan sebelumnya, Panitia Lokal (Panlok) 44 (Universitas Sebelas Maret) Solo menangkap M dan T yang diduga melakukan praktik perjokian SBMPTN 2015, Selasa (9/6/2015) lalu. Keduanya ditangkap pada jam kedua pelaksanaan ujian SBMPTN di lokasi ujian di Fakultas MIPA UNS Solo.

M yang berperan sebagai joki, diketahui sebagai mahasiswa Program D3 Akuntansi dari salah satu perguruan tinggi di Jogja. Sementara T sebagai orang yang memanfaatkan joki tersebut, diketahui merupakan lulusan salah satu SMA di Purworejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya