SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Komisi B DPRD Wonogiri dan Pemkab Wonogiri akhirnya menyepakati dua opsi yang akan ditempuh untuk mengembalikan 12 satwa Objek Wisata Waduk Gajah Mungkur (WGM) yang 6 Februari lalu ditarik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

Dua opsi itu yakni melalui koperasi usaha bersama pegawai UPT Objek Wisata WGM yang bisa lebih cepat membawa hasil dan melalui perusahaan daerah (perusda) aneka usaha yang diperkirakan butuh waktu lama. Opsi pertama hanya membutuhkan modal anggaran Rp250 juta sedangkan opsi kedua membutuhkan paling tidak Rp5 miliar. Peserta hearing yang berlangsung di Ruang Komisi B DPRD Wonogiri Kamis (14/3/2013) siang menyepakati dua opsi itu berjalan beriringan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mana yang lebih dahulu bisa mengembalikan Denok [nama gajah, salah satu satwa WGM yang ditarik BKSDA Jawa Tengah], silakan dilaksanakan. Yang kedua, untuk perusda juga silakan tetap diusahakan,” kata Ketua Komisi B, Sugiyarto, menyimpulkan hasil hearing, Kamis.

Hearing yang dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Wonogiri, Pranoto; Kepala UPT Objek Wisata WGM, Agus Tri Harimulyanto dan Kabag Perekonomian Setda Wonogiri, Edhy Tri Hadyantho, itu sempat memanas lantaran di internal Disbudparpora sempat ada beda pendapat mengenai opsi yang akan dilakukan. Untungnya, di akhir hearing telah dicapai kesepakatan yang mewadahi ide dua pihak yang berbeda pendapat.

Kepala UPT Objek Wisata WGM, Agus, menjelaskan opsi koperasi diperoleh dari hasil konsultasi dengan pejabat BKSDA Jawa Tengah Kamis (7/3/2013) lalu. Saat ini, badan hukum koperasi baru tersebut dalam proses pendaftaran di notaris. Jika nomor badan hukum telah dikantongi, pihaknya akan segera mengajukan izin lembaga konservasi kpada Kementerian Kehutanan.

“Setelah dapat izin, pihak BKSDA mengatakan bisa menerbitkan izin prinsip. Sembari kita membenahi kandang yang belum standar, Denok segera bisa dibawa kembali ke WGM. Untuk pembenahan kandang dibutuhkan Rp250 juta,” beber Agus, yang dibenarkan Sekretaris Disbudparpora Wonogiri, Sentot Sujarwoko, saat ditemui seusai hearing, Kamis.

Sedangkan opsi perusda dilontarkan Kepala Disbudparpora, Pranoto. Dia menilai koperasi tidak cukup mewadahi kepentingan masa depan WGM sebagai objek wisata. Untuk itu dia mendesak pembentukan perusda aneka usaha disegerakan. Di sisi lain, Pranoto mengakui gagasannya makan waktu lama dan anggaran yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya