SOLOPOS.COM - Ilustrasi harimau awetan (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Satwa langka juga menjadi perhatian polisi, selain masyarakat yang harus mereka lindungi, ayomi dan layani.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ternyata bukan hanya mengabdikan diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Karena melaksanakan pula fungsi penegakan hukum, maka polisi ternyata juga melindungi dan mengayomi satwa langka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setidaknya, demikianlah yang tercermin dari tindakan aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara, Jumat (13/2/2015). Mereka membongkar sindikat penjualan satwa liar yang dilindungi undang-undang di wilayah Dusun Benteng, Kecamatan Ungu, Madiun.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Jumat, mengatakan penjualan satwa langka dilindungi UU di Madiun itu dilakukan dalam bentuk satwa yang sudah diawetkan. Satwa langka dilindungi UU hasil pengawetan dari Madiun itu dipasarkan melalui Internet.

Pengungkapan kejahatan terhadap satwa langka di wilayah Madiun dan Ponorogo oleh aparat Polda Jatim itu didasarkan polisi pada laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan satwa dilindungi UU. Demi upaya pengembangan kasus, polisi pun tak ragu-ragu menyamar menjadi pembeli satwa langka awetan itu.

Harga Jutaan Rupiah
Hasilnya, menakjubkan! Jajaran Polda Jatim berhasil menyita seekor harimau sumatra yang diawetkan dalam kondisi utuh sebagai barang bukti. Ada pula kulit seekor harimau lainnya. Ada juga satu tengkorak dari kepala harimau dan satu kepala rusa dalam kondisi diawetkan. Selanjutnya, masih ada pula seekor penyu sisik yang diawetkan dalam keadaan utuh.

“Saat menyamar jadi pembeli, satwa itu dijual dengan harga antara Rp25 juta hingga Rp45 juta, atau tergantung jenis dan kondisi satwa, apakah utuh atau hanya bagian-bagian tubuhnya, seperti kulit, kepala serta tengkorak saja,” ungkap Kombes Pol Awi Setiyono.

 

 

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya