SOLOPOS.COM - Para tersangka pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/8/20200). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Salah satu pelaku kerusuhan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, menangis saat digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers di Mako II Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020).

Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Terlihat salah seorang tersangka yang berusia paruh baya menangis sejak digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pantauan Solopos.com di lokasi, tersangka itu memakai kaus tahanan bernomor 06. Saat awak media menunggu Kapolda Jawa Tengah siap, tersangka itu terus menangis sembari menundukkan kepala.

Bos Ternak Semut Rangrang Sragen Dicokok Polisi, Mitra Bingung Uang Puluhan Juta Belum Kembali

Ekspedisi Mudik 2024

Tersangka pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu memakai masker sembari sesekali mengusap air matanya. Saat Kapolda Jawa Tengah menyampaikan hasil perkembangan kasus itu, tangis pria itu mulai terhenti namun kepalanya terus tertunduk.

Pria itu merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) sore lalu.

Identitas Pelaku Lain

Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku lain. Polisi tinggal menunggu iktikad baik mereka untuk menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam sebelum menangkap paksa para pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu.

Mobil Lab PCR Pemprov Jateng Sambangi Solo, Targetkan 125 Spesimen di Balai Kota

"Identitas para pelaku lain sudah kami ketahui, kami akan mengejar pelaku lainnya. Para pelaku pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiyaan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM," ujar Kapolda.

Seperti diberitakan, kerusuhan di RW 001 Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, terjadi pada Sabtu sore hingga malam. Kerusuhan yang berlangsung kurang lebih lima jam itu membuat warga sekitar ketakutan dan tak berani keluar rumah.

Kerusuhan di Mertrodranan, Solo, itu bermula saat para pelaku berdatangan ke rumah salah satu warga yang tengah menggelar acara hajatan pernikahan. Diduga karena ada kesalahpahaman, para pelaku kemudian menyerang rumah warga tersebut.

Sudah 5 Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Otak Di Balik Kerusuhan Mertodranan Solo

Beberapa orang kena pukul dan dianiaya hingga terluka. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kerusuhan itu dilakukan kelompok intoleran.

Polisi tidak menemukan indikasi keterkaitan para pelaku dengan jaringan terorisme. Para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya