SOLOPOS.COM - Suasana eksekusi anggota DPRD gunungkidul periode 1999-2004 dalam kasus tunjangan DPRD tahun anggaran 2003-2004. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Satu terdakwa kasus korupsi tunjangan DPRD Gunungkidul periode 2003-2004 akan segera dieksekusi masuk jeruji besi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Satu terdakwa kasus korupsi tunjangan DPRD Gunungkidul periode 2003-2004 akan segera dieksekusi masuk jeruji besi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul kini tinggal menunggu surat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga : Dapat Remisi, 7 Eks DPRD Gunungkidul Keluar Penjara Lebih Cepat

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Gunungkidul, Sihit Isnugraha mengatakan pihaknya akan segera melakukan eksekusi satu terdakwa kasus korupsi atas nama Aris Purnomo.

“Eksekusi akan segera dilakukan, sekarang masih menunggu salinan putusan dari MA,” kata dia, Senin (13/11/2017).

Terdakwa mulanya mengajukan kasasi atas putusan pengadilan yang mengganjarnya hukuman satu tahun penjara. Namun kasasi yang diajukan terdakwa ditolak oleh MA, sehingga eksekusi terdapat dirinya akan segera dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan.

Aris Purnomo yang merupakan mantan Sekretaris DPRD menambah daftar tersangka yang telah dieksekusi. Sebelumnya 11 mantan anggota dewan periode 1999-2004 yakni Ratno Pintoyo, Baryadi Rouseno, M Zaenuri, Sukar, Warta, Rojak Harudin, Isdanu Sismiyanto, Ternalem PA, Paiman, Sukijan, Paikun Widi Permono, Tumijo Suryo Hadi dan Sukardi telah diekskusi pada Januari lalu.

Dalam kasus korupsi berjamaah yang merugiakan keuangan negara senilai Rp3,2 miliar itu melibatkan sejumlah mantan anggota dewan. Namun belum semua tersangka dijebloskan ke penjara. “Salah satunya atas nama Irhas Imam Mochar sat ini masih sakit, sehingga belum bisa dieksekusi,” kata Sihit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya