SOLOPOS.COM - Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Wahyu Indarto, menunjukkan foto tahanan yang kabur, Selasa (7/1/2020). (Detik.com)

Solopos.com, PASURUAN --  Satu tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB  Bangil, Pasuruan, Jatim, bernama Sipaul Hadi, 21, melarikan diri pada Sabtu (4/1/2020).

Tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor asal Dusun Dadapan, Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu kabur hanya dengan menggunakan sikat gigi dan korek api. Pihak rutan mengaku lengah sehingga Sipaul bisa melarikan diri tanpa diketahui.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

"Tahanan kabur di saat penjaga tidak fokus menjaga di lokasi pelariannya," kata Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto, seperti dikutip dari detik.com, Selasa(7/1/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan ada dua penjaga di pos depan saat kejadian. Sementara pos di atas seharusnya ada tiga penjaga dari seharusnya empat penjaga. Ia mengakui penjaga lengah saat residivis itu kabur.

Wahyu mengatakan semua pergerakan tahanan terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut diketahui Sipaul yang dikirim ke rutan pada 9 Desember 2019 lalu itu kabur pada Sabtu pukul 03.40 WIB. Petugas baru menyadari ada tahanan kabur satu jam lebih setelahnya.

Berdasarkan hasil investigasi dan rekaman CCTV, tahanan kasus curanmor ini kabur dengan cara merusak plafon sel isolasi dengan cara dibakar. Dia diduga menyulut sikat gigi dari plastik dengan korek apik kemudian membakar plafon dari kayu.

Setelah berhasil membuat lubang di plafon, dia meregangkan jeruji besi yang sudah berkarat yang berada di lapisan luar plafon.

"Kemudian dia memanjat plafon setinggi empat meter dengan bantuan sarung yang biasa ia gunakan untuk salat. Sarung ia kaitkan, dan dibuat untuk membantunya memanjat. Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan," terang Wahyu.

Tak lama setelah berhasil keluar dari sel isolasi, tahanan melompat ke sel Blok C. Ia kemudian melompat dari ketinggian dan keluar dari kawasan rutan.

"Dugaan kuatnya, tahanan ini terluka sebab menerabas kawat berduri di dinding luar rutan," jelas Wahyu.

Sebelum kabur, Sipaul ditempatkan di sel isolasi karena bermasalah dengan tahanan lain. "Itu karena tahanan ini sudah memiliki perkara dengan tahanan lainnya. Jadi, misal disatukan bisa berpotensi tawuran," jelas Wahyu.

Sipaul adalah residivis kasus curanmor yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Ia ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada pertengahan Oktober 2019. Pemuda ini sedikitnya sudah tiga kali mencuri sepeda motor. Kali terakhir ia mencuri motor di perumahan di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya