SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemakaman pasien terjangkit Covid-19. (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG -- Seorang pasien Covid-19 dari klaster rumah makan Warung Makan Mangut Kepala Manyung Bu Fat di Krobokan, Kota Semarang, meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Abdul Hakam, membenarkan kabar meninggalnya satu pasien dari klaster rumah makan Bu Fat Semarang itu.

Promosi Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau Berkat Inovasi Berkelanjutan

"Ada satu orang yang meninggal dunia. Satu dari tiga orang yang dirawat di rumah sakit," ujar Hakam saat dijumpai wartawan di Balai Kota Semarang, Rabu (16/9/2020).

Warung Kepala Manyung Bu Fat Semarang Jadi Klaster Covid-19, 20 Orang Positif

Hakam mengatakan total ada 36 orang yang menjalani test swab dari rumah makan Bu Fat yang terletak di Kelurahan Krobokan, Kota Semarang itu.

Dari 36 orang itu, 22 orang di antaranya dinyatakan terpapar Covid-19. Mereka pun menjalani perawatan atau isolasi di dua lokasi, yakni Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan rumah sakit.

Total ada tiga orang pasien Covid-19 klaster warung makan Bu Fat Semarang yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara, sisanya yakni 19 orang melakoni isolasi di Rumdin Wali Kota Semarang.

Wabup Yalimo Papua Tabrak Polwan Hingga Tewas, Diduga Mabuk

Dimakamkan di Grobogan

Hakam mengaku tidak tahu secara pasti kapan pasien itu meninggal dunia. Perkiraannya pasien itu meninggal sekitar dua atau tiga hari lalu.

Namun, ia menyebut setelah meninggal dunia pasien dari klaster Bu Fat Semarang itu langsung dimakamkan di wilayah Kabupaten Grobogan.

"Sepertinya langsung dimakamkan di Purwodadi [Grobogan]," jelas Hakam.

3 Kecamatan di Sukoharjo Ini Langganan Krisis Air Bersih

Selain mengumumkan adanya pasien dari klaster warung makan Bu Fat Semarang yang meninggal dunia, Hakam juga membenarkan jika ada pasien yang melahirkan.

Proses persalinan pasien Covid-19 itu pun berjalan lancar. Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah bayi yang dilahirkan tersebut turut terpapar Covid-19.

"Saya belum dapat laporan lagi. Mudah-mudahan tidak ada apa-apa," tuturnya.

Hakam menambahkan selama masih dinyatakan positif, sang ibu harus dipisahkan dengan bayinya. Sang ibu juga belum boleh menyusui.

"Kalau ibunya sudah negatif, barulah boleh memberikan ASI [air susu ibu]," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya