SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Ilustrasi

BANTUL–Natal juga membawa berkah bagi salah satu warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Bantul di wilayah Kecamatan Pajangan. Retno Wulandari, narapidana yang tersandung kasus seputar penyedia jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) menerima remisi 15 hari, Selasa (25/12/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pajangan Bantul, Agus Subanar, mengatakan ada sembilan warga binaan yang memeluk agama Nasrani. Namun, hanya Retno Wulandari yang telah memenuhi syarat menerima remisi. Adapun syarat remisi yakni telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan.

“Yang bersangkutan juga berkelakuan baik selama di tahanan,” kata Agus. Remisi Natal diserahkan melalui upacara internal yang diikuti warga binaan lain beragama Kristiani di gereja Rutan Bantul sekitar pukul 09.00 WIB setelah melakukan doa bersama.

Agus menerangkan, Retno adalah narapidana pindahan dari Rutan Wates, Kabupaten Kulonprogo. Warga asal Jawa Tengah itu mendapat hukuman pidana kurungan selama satu tahun. “Jadi, setelah menerima remisi, Retno tetap menjalani sisa hukuman,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya