SOLOPOS.COM - Pedagang kali lima (PKL) CFD Colomadu, Karangnyar melakukan registrasi dan pengambilan kartu PKL di Kantor Kecamatan Colomadu, Kabupaten, Karanganyar, Jumat (23/9/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Setiap pedagang kaki lima (PKL) hanya boleh punya satu lapak di area car free day (CFD) Colomadu di Jl Adisucipto, Kabupaten Karanganyar. CFD Colomadu akan dimulai  Minggu (25/9/2022).

Seperti diketahui, panitia CFD Colomadu membuka kesempatan pelaku usaha atau PKL untuk membuka lapak mereka di area bebas kendaraan bermotor tersebut. Melalui aplikasi Google Form, jumlah pendaftar mencapai 2.000 orang. Jumlah ini belum termasuk warga sekitar Jl. Adisucipto yang tidak sempat mendaftar melalui aplikasi tersebut namun kemungkinan akan membuka lapan di CFD Colomadu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data peserta yang mendaftar diverifikasi oleh panitia dan hasilnya ada nama ganda. Ketua panitia CFD Colomadu, Dwi Adi Susilo, mengatakan nama ganda tersebut disebabkan beberapa hal. Yakni adanya pasangan yang sama-sama mendaftar di aplikasi tersebut serta ada yang mendaftar dua kali via online dan offline di Kantor Kecamatan Colomadu.

“Kasus nama ganda yaitu ada nama sama dikira dobel, ada yang daftar online dan masih belum yakin akhirnya daftar manual datang langaung ke Kecamatan akhirnya terdata ganda, ada juga yang suami istri sama-sama mendaftar,” ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Sudah Ditutup, Masih Banyak yang Ingin Daftar Berjualan di CFD Colomadu

Dengan adanya kegandaan nama tersebut, selain yang punya nama sama, panitia meminta kepada mereka untuk memilih salah satu. Hal ini berkaitan dengan pembagian zona pada CFD.

“Kami minta mereka memilih satu nama dan mereka hanya berhak atas satu lapak,” ujarnya.

Di sisi lain, banyak warga di Jl Adisucipto yang belum mendaftar via online. Meski demikian, panitia memastikan  mereka berhak membuka lapak di depan rumah masing-masing. Namun terlebih dahulu mereka mendaftarkan diri kepada panitia di Kantor Kecamatan Colomadu hingga Sabtu (24/9/2022) dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan usaha mereka.

“Penduduk Colomadu kami prioritaskan. Lapak dari nama-nama yang akhirnya dicoret karena nama ganda juga kami berikan kepada warga Colomadu,” imbuhnya.

Baca Juga: Personel Terbatas, Dishub Karanganyar Andalkan Sukarelawan Jaga CFD Colomadu 

Zonasi CFD Colomadu

Sementara itu, para PKL mulai mengambil kartu identitas PKL Colomadu untuk masing-masing zona. “Hari ini pembagian lokasi PKL ubtuk zona I. Besok [Sabtu] pembagian lokawi untuk zona II, III, dan IV,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dwi Adi Susilo, CFD akan berlangsung tiga jam saja mulai pukul 06.00 WIB. Area CFD akan membentang sepanjang 3,4 kilometer mulai dari simpang empat Colomadu hingga simpang tiga The Alana Hotel and Convention Center. Masing-masing PKL akan mendapat plot lahan untuk berjualan sepanjang 3 meter.

CFD dibagi menjadi 4 zona. Zona I adalah simpang empat Colomadu sampai Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat [PPRBM]. Zona II, PBRBM sampai International Hotel Management School [IHS].

Zona III, IHS sampai Lorin Solo Hotel, dan Zona IV Lorin sampai The Alana Hotel and Convention Center. Di setiap batas zona ada jalan, kendaraan bisa menyeberang di situ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya