SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Keluarga Mantodihardjo berkumpul di depan kios yang difungsikan juga sebagai tempat tinggal oleh lima kepala keluarga saat akan dilaksanakan eksekusi terhadap tanah magersari seluas 124 meter persegi di Jalan Suryowijayan 20. Jogja, Selasa (04/12/2012). Hasil mediasi atas sengketa tanah magersari yang melibatkan Mantodihardjo, Eddy Sukarna, Heru Marjono, Parjono dan Prayitno dengan Cahyo Antono tersebut memutuskan eksekusi ditangguhkan hingga 15 januari 2012. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya