SOLOPOS.COM - Pemkab Wonogiri melantik 135 kader siaga trantib (KST) dari lima kecamatan di Wonogiri. Pelantikan dilakukan di Pendapa Pemkab Wonogiri, Rabu (17/6/2015). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Satpol PP di Wonogiri sangatlah minim. Satu anggota diibaratkan harus mengamankan 18.500 orang.

Solopos.com, WONOGIRI — Jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Provinsi Jawa Tengah masih jauh dari ideal. Satu orang anggota Satpol PP di 35 kabupaten/kota di Jateng harus mengawal 18.500 warga.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Satpol PP Provinsi Jateng, Muhammad Masrofi, mengatakan sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Jateng kekurangan personel Satpol PP. Jumlah penduduk di Provinsi Jateng saat ini kurang lebih 34 juta jiwa. Sementara jumlah anggota Satpol PP di Jateng hanya 1.800 orang.

“Jumlah anggota Satpol PP di Jateng sangat sedikit. Kondisi itu membuat pengamanan dan penertiban di masyarakat kurang maksimal,” ujar Masrofi seusai melantik 135 kader siaga trantib (KST) di Pendapa Pemkab Wonogiri, Rabu (17/6/2015).

Kurangnya jumlah personel itu mengakibatkan pengawasan ketertiban umum tidak maksimal. Satu personel Satpol PP harus mengawal 18.500 orang. “Idealnya setiap anggota Satpol PP mengamankan 500 orang,” kata dia.

Untuk menutup kekurangan jumlah personel, Satpol PP Jateng sudah mengajukan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Namun, kuota perekrutan CPNS yang disetujui tidak sebanding dengan yang dibutuhkan.

“Kami tidak bisa terus menerus mengandalkan perekrutan CPNS setiap tahunnya untuk menutupi kekurangan personel Satpol PP,” kata dia.

Karena itulah, Pemprov Jateng membuat terobosan baru dengan merekrut kader siaga trantib (KST). Di Wonogiri sudah ada 135 KST yang tersebar di lima kecamatan. Masing-masing desa/kelurahan di lima kecamatan itu ada tiga KST.

“KST itu hanya ada di Pemprov Jateng. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng ada 20 kabupaten/kota yang sudah membentuk KST. Daerah lainnya membentuk KST tahun depan,” kata dia.

Masrofi memastikan tidak ada benturan tugas antara perlindungan masyarakat (linmas) dan KST. Sementara untuk honor dan seragam KST akan diserahkan ke pemerintah daerah.

“KST itu sifatnya sukarelawan sama seperti linmas sehingga untuk pemberian honor disesuaikan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, mengatakan di Wonogiri ada 251 desa/kelurahan. Pembentukan KST dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

“Kami sangat mengandalkan mereka untuk mendeteksi dini permasalahan di masyarakat dan disampaikan ke Satpol PP,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya