SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — DPRD Kota Solo menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Solo, Rabu (31/10/2018).

Politikus PDIP Kosmas Krishnamurti digantikan oleh Suranta Sulistia Putra. Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa, mengatakan mekanisme PAW sudah diatur dalam regulasi yang jelas.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurutnya, PAW adalah hal yang biasa dalam organisasi DPRD. “PAW bisa terjadi dari berbagai fraksi mana pun. Mekanisme sudah ada. Regulasinya sudah diatur,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu.

Ia menjelaskan PAW bisa dilakukan karena berbagai hal yaitu mengundurkan diri, tidak bisa melaksanakan tugas, atau meninggal dunia. Menurutnya, Kosmas telah mengundurkan diri karena tak bisa melaksanakan tugas.

“PAW malam hari ini, Saudara Kosmas Krisnamurti, anggota DPRD dari PDIP Dapil Solo III [Kadipiro-Nusukan] resmi diberhentikan. Kemudian diganti dengan Suranta Sulistia Putra,” papar dia.

Ia menjelaskan pada dasarnya Fraksi PDIP melihat Krisna sudah tidak bisa melaksanakan tugas seperti apa yang harus dilakukan sebagai anggota DPRD. Tingkat kehadirannya sudah tidak sesuai.

Maka dari itu, PDIP menyampaikan ke FPDIP agar memberi tindakan kepada Kosmas. Akhirnya, FPDIP DPRD Solo meminta Kosmas mengundurkan diri.

“Setelah mundur lalu ada proses PAW. Memang syaratnya bisa PAW minimal enam bulan sebelum masa habisnya periode DPRD. Ini masih ada 10 bulan karena keanggotaan DPRD berakhir Agustus 2019,” terang Sekretaris DPC PDIP Solo tersebut.

Pemilihan Suranta sebagai pengganti terjadi karena ia mendapat perolehan suara dengan urutan terbanyak selanjutnya. Hal itu hasil koordinasi dengan KPU Kota Solo.

“Setelah dikomunikasikan, Suranta menyatakan siap. Itu diusulkan partai lewat fraksi. Tak ada masalah dalam hal ini,” terang dia.

PAW yang dilakukan PDIP bukan kali pertama dilakukan. Pada 2009-2014, PDIP pernah punya Paundra Karna sebagai anggota DPRD Solo. Menginjak tahun ketiga, Paundra tak bisa aktif DPRD dan lebih aktif di sosial dan kebudayaan.

Partai akhirnya menyampaikan ke Paundra agar mundur. “Yang melantik anggota baru adalah Ketua DPRD Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya