Solopos.com, KULONPROGO--Kantor DPRD Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup selama tiga hari mulai Jumat-Minggu (18-20/12/2020) lantaran ada satu anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sekretaris DPRD Kulonprogo, Sarji mengatakan salah satu anggota dewan telah dinyatakan positif Covid-19, sehingga kantor harus ditutup. Selama penutupan, kantor akan disterilisasi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Gubernur Jateng Khawatirkan Jual Beli Vaksin Covid-19
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo terkait sterilisasi ini. "Selama penutupan akan dilakukan sterilisasi, kami sudah koordinasi dengan BPBD soal penyemprotan disinfektan di sini," kata Sarji kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Proses Tracing
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan proses tracing telah dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan satu anggota dewan yang positif.
Anggota dewan lain termasuk staf dan pegawai sekretariat yang masuk kontak erat telah menjalani rapid test. Diketahui ada beberapa yang menunjukkan hasil reaktif.
Ingat Ya, Wajib Karantina 14 Hari Seusai Berlibur
"Iya dari informasi yang kami terima ada beberapa yang reaktif tapi jumlah pastinya belum tahu. Untuk yang reaktif ini akan dilakukan swab test," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada sumber yang bisa menyebutkan siapa anggota dewan yang terinfeksi itu, termasuk asal usul penularannya.