SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, WONOSOBO — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo menyita 77 botol minuman beralkohol berbagai merek dari tempat karaoke yang dirazia di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Wonosobo Haryono mengatakan operasi ketertiban umum dan ketenteraman wilayah ini digelar untuk menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat tentang peredaran minuman beralkohol tanpa izin di tempat-tempat hiburan di Wonosobo. “Operasi ini kami gelar untuk menyikapi aduan masyarakat tentang dugaan peredaran minuman keras tanpa izin di tempat-tempat hiburan di Wonosobo, di samping itu juga untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilihan legislatif dan pilpres pada April mendatang,” katanya di Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam razia tersebut, Satpol PP menyasar tempat-tempat karaoke yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. “Keseluruhan ada empat lokasi yang kami sisir pada operasi kali ini, namun hanya satu tempat karaoke yang kedapatan menyajikan minuman keras kepada pengunjung, setelah kami lakukan pendalaman, kami temukan 77 botol minuman beralkohol berbagai merk yang disimpan di tempat hiburan tersebut,” katanya.

Tempat hiburan di Kabupaten Wonosobo secara resmi telah ditutup oleh pemkab pada bulan September tahun 2018, namun karena ada upaya hukum dari pihak pengusaha hiburan, akhirnya tempat-tempat hiburan tersebut kembali beroperasi untuk sementara. “Saat ini beberapa tempat hiburan memang beroperasi kembali disebabkan karena ada upaya hukum dari pihak pengelola tempat hiburan, namun statusnya masih dalam proses gugatan hukum di pengadilan negeri dan pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Ia mengatakan khusus untuk peredaran minuman beralkohol, katanya Satpol PP berpedoman pada Peraturan Daerah No. 3/2002 tentang Minuman Beralkohol. Ia menuturkan minuman beralkohol yang ditemukan dalam operasi ini selanjutnya disita oleh Satpol PP untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti minuman beralkohol pada operasi ini kami amankan untuk selanjutnya kami proses sesuai dengan Peraturan yang berlaku,” kata Haryono.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya