SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ada warga yang tersingkir demi pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia (RI) di Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi. Warga tersebut adalah seorang nelayan yang diusir oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dilansir Suara.com, Sabtu (17/8/2019), di lokasi, nelayan dengan kapal tradisional kecil itu mencoba berlabuh di pinggir pantai pulau buatan itu. Namun, petugas Satpol PP tersebut menghampiri nelayan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas yang tidak diketahui namanya itu meminta agar nelayan tersebut tidak menepi di lokasi itu. Alasannya, karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan meninjau lokasi nelayan setelah memimpin upacara HUT RI itu.

“Pak geser dulu, Bapak [Anies Baswedan] mau ke sini,” ujar Petugas Satpol PP kepada nelayan tersebut.

Nelayan tersebut lantas kembali mengambil tongkat dayung dan bergegas menjauh dari bibir pantai. Ia terlihat menjauh sekitar 50 meter dari lokasi sebelumnya.

Namun, petugas Satpol PP tersebut terlihat tidak puas. Ia malah meminta agar nelayan mendayung lebih jauh lagi. “Woy Pak, geser Pak. Geser lagi,” teriak petugas tersebut kepada nelayan.

Nelayan itu akhirnya kembali mendayung untuk menjauhkan kapal kecilnya dari lokasi upacara. Tanpa menengok, ia terus menjauh sampai akhirnya tak terlihat lagi. Ironinya, kejadian ini menunjukan kebalikan dari perkataan Anies Baswedan soal alasannya mengadakan upacara di pulau buatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya