SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) — Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menertibkan kawasan kumuh dan lahan kosong yang didirikan bangunan, Rabu (2/3/2011). Kawasan tersebut di antaranya di sekitar palang pintu rel KA Stasiun Purwosari, PKL di Jl Kapten Mulyadi, sekitar bundaran Gladak dan Manahan.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Solo, M Rudiyanto, saat ditemui di lokasi mengatakan sejumlah bangunan liar yang didirikan di lahan taman harus ditertibkan. Di taman sisi selatan palang pintu KA Purwosari, ada dua bangunan yang diimbau segera dibongkar. Karena terkesan kumuh dan mengganggu keindahan kota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita imbau mereka bongkar sendiri, kalau perlu bantuan ya kita bantu,” kata Rudi. Lokasi tersebut, katanya, akan dijadikan taman penghijauan kota sekaligus menampilkan keindahan wajah Kota Solo kepada wisatawan yang menggunakan kereta api. Dalam penertiban itu tidak ada perlawanan dari warga. Warga segera membersihkan puing-puing bangunan di lokasi.

Pemilik rumah semipermanen lainnya, Mul, meminta waktu kepada petugas untuk memindahkan sendiri tanaman dan membongkar rumah tersebut. “Kita mohon ada waktu, saat ini belum bisa,” kata Mul.

(aha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya