SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 59 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Radjiman.

PKL orprokan diberi deadline hingga sepekan ke depan untuk pindah ke los yang disediakan di empat pasar. Sedangkan, delapan PKL yang memiliki kios, mendapat toleransi waktu hingga akhir Desember untuk membongkar kios mereka dan pindah sesuai jatah masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Dinas Pengelola Pasar (DPP) menyediakan empat pasar tradisional untuk menampung para PKL, yaitu Pasar Notoharjo, Pasar Penumping, Pasar Kadipolo dan Pasar Gading.
Kepala Satpol PP, Hasta Gunawan, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Selasa (8/12), mengatakan 59 PKL tersebut sebagian besar telah menempati Jl Radjiman dari Bundaran Baron hingga sekitar 500 meter ke arah barat, selama belasan tahun.

Ekspedisi Mudik 2024

PKL didominasi pedagang barang klitikan dan makanan. Selain itu ada pula pedagang yang menjual pakaian bekas dan jasa penjahit. “Hari ini kami undang mereka untuk menerima sosialisasi. Untuk PKL oprokan diberi waktu sepekan, sedangkan bagi pedagang yang memiiki kios, kami beri waktu sampai akhir bulan,” terang Hasta.

Menurut Hasta tidak ada uang bongkar bagi pemilik kios. Namun, dia memastikan Satpol PP siap membantu pedagang yang membutuhkan angkutan untuk membawa barang dagangan ke lokasi baru.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya