SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten menangkap basah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di kamar hotel bersama perempuan yang bukan istrinya, Rabu (9/5/2018). ASN itu bukan dari lingkungan Pemkab Klaten, namun dari wilayah Sukoharjo.</p><p>Rabu itu aparat Satpol PP melakukan operasi gabungan memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadan di sejumlah hotel di wilayah Klaten bagian timur. Dari operasi itu terjaring 12 pasangan tak resmi.</p><p>Sekretaris Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan kali ini razia bergerak ke timur menyasar hotel-hotel di Kecamatan Ceper, Kecamatan Delanggu, dan Kecamatan Wonosari. Ia menyebutkan hasil penyidikan sementara, ASN yang terjaring itu berasal dari Kabupaten Sukoharjo. "Dia seorang laki-laki dan bukan ASN di lingkungan Pemkab [Klaten],&rdquo; ujar dia seusai razia.</p><p>Rabiman enggan memerinci informasi soal ASN tersebut. Hasil penyelidikan sementara, keduanya beralasan bisa sampai Klaten karena mengantar teman. Namun, di tengah jalan keduanya singgah ke hotel.</p><p>"Kami menduga dari awal mereka sudah bersama. Hal itu karena mereka berboncengan satu sepeda motor," terang dia.</p><p>Pasangan tak resmi yang tertangkap dalam razia kali ini, lanjut Rabiman, terbilang berusia muda sekitar 22-30 tahun. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP guna mendapatkan pembinaan. "ASN yang ditangkap akan menerima sanksi dari atasan yang bersangkutan langsung. Hal itu sesuai PP No. 53/2010. Satpol PP Klaten akan membikin berita acara dan dikirim ke institusi yang bersangkutan," beber Rabiman.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya