SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menyita 11 botol berisi minuman keras (miras) jenis ciu dan 35 botol bir bintang di warung wedangan atau hik di wilayah Desa Singopuran, <a title="Kartasura Dominasi Lomba Kampung Iklim Jateng" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180415/490/910197/kartasura-dominasi-lomba-kampung-iklim-jateng">Kartasura</a>, Selasa (17/4/2018) malam.</p><p>Selain itu, dua pasangan tak resmi yang tengah berduaan di dalam kamar hotel juga digerebek petugas. Informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, Rabu (18/4/2018), petugas Satpol PP Sukoharjo melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung wedangan di wilayah Kartasura.</p><p>Petugas mendapati puluhan botol berisi miras disembunyikan di belakang warung. Petugas lantas membawa puluhan botol miras itu ke dalam truk.</p><p>Kepala <a title="750 Bendera Partai Demokrat Dikukut Satpol PP Sukoharjo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180410/490/909288/750-bendera-partai-demokrat-dikukut-satpol-pp-sukoharjo">Satpol PP Sukoharjo</a>, Heru Indarjo, awalnya menerima pengaduan warga terkait penjualan miras jenis ciu di warung hik saat malam hari. Para pengunjung warung kerap menenggak miras yang membuat warga setempat resah. Miras dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas.</p><p>&ldquo;Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai penjualan miras di warung wedangan. Petugas lantas melakukan razia pekat di warung wedangan itu,&rdquo; kata dia saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Rabu.</p><p>Penjualan miras dilakukan sembunyi-sembunyi kepada para pengunjung warung. Botol-botol miras disembunyikan di belakang warung wedangan untuk mengelabui petugas dan masyarakat. Penjualan miras hanya dilayani di belakang warung.</p><p>Heru telah memperingatkan pemilik warung wedangan agar tak lagi menjual miras kepada pengunjung. &ldquo;Miras jenis ciu itu dipasok dari wilayah Bekonang, Mojolaban. Kami bakal menertibkan warung makan atau wedangan yang nekat menjual miras,&rdquo; ujar dia.</p><p>Lebih jauh, Heru menambahkan <a title="Pemkab Sukoharjo Optimalkan Pelatihan Kerja" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/490/907692/pemkab-sukoharjo-optimalkan-pelatihan-kerja">Pemkab Sukoharjo </a>&nbsp;telah memperketat peredaran dan penjualan miras dengan merevisi Perda No. 7/2012 tentang Pengawasan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Berakohol. Bahkan, para produsen etanol yang telah mengantongi surat izin usaha perdagangan minuman berakohol (SIUP-MB) harus menyampaikan laporan produksi dan penjualan kepada instansi terkait setiap tiga bulan.</p><p>Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, mengungkapkan petugas juga merazia sejumlah hotel di wilayah Kartasura. Hasilnya, dua pasangan tak resmi yang tengah berasyik masyuk di dalam kamar hotel terjaring.</p><p>Mereka tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri (pasutri). &ldquo;Kami bakal melakukan razia pekat setiap pekan menjelang Bulan Puasa. Nanti ada razia pekat yang dilakukan tim gabungan pada pertengahan Mei,&rdquo; kata dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya