SOLOPOS.COM - Baliho bakal cabup dan cawabup terpasang di kawasan Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, akhir pekan lalu. (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo memastikan akan membabat atribut dukungan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang dipasang di kawasan larangan atau white area.

Seperti diberitakan, perang atribut dukungan antara calon sudah dimulai sejak sepekan lalu. Atribut mulai dari baliho hingga pamflet terpasang di pinggir ruas-ruas jalan Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan mulai memetakan atribut dukungan bakal cabup dan cawabup yang bertebaran di Sukoharjo. Pemetaan ini guna menertibkan atribut di kawasan terlarang, seperti jalan protokol, serta pepohonan.

Bupati Karanganyar Sebut Fortunernya Tak Kuat Nanjak, Netizen: Ganti Sopir Bukan Mobil

"Kami akan tertibkan atribut dukungan yang tidak berizin dan dipasang di kawasan larangan, seperti jalan protokol dan di pohon," kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Minggu (8/12/2019).

Kawasan jalan protokol terlarang untuk pemasangan atribut sosialisasi calon-calon peserta pilkada di antaranya jalan raya Nguter-Tanjunganom, jalan Ngasem-Kleco, Tugu Kartasura, serta jalan Solo-Jogja.

Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar atribut dukungan cabup dan cawabup, namun juga reklame liar yang tidak berizin. Sebelum penindakan, Satpol PP akan memberi peringatan kepada masing-masing tim sukses atau sukarelawan yang memasang atribut dukungan tersebut.

Murah Meriah! Mi Ayam Rp3.000 di Boyolali Ludes dalam 3 Jam

Mereka diminta menurunkan sendiri atribut yang terpasang. "Kalau tidak ada yang menurunkan, nanti kami yang akan menertibkannya," katanya.

Atribut dukungan cabup dan cawabup tak hanya di jalan protokol, namun juga jalan-jalan di perkampungan, serta beberapa lokasi reklame. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo belum bisa menindak karena saat ini belum masuk tahapan kampanye Pilkada 2020.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya